Uji Kompetensi Peserta PLPG
Secara ringkas untuk sertifikasi guru (mulai) tahun 2012 sebegai berikut.
a. Pola PSPL
1) S-2 atau S-3 dan golongan IV/b
2) S-3
b. Portofolio
1) Penyusunan Portofolio
2) Jika memenuhi syarat kelulusan mendapat Sertifikasi Pendidik
3) Jika tidak memenuhi syarat kelulusan maka mengikuti PLPG
c. PLPG
1) Mengikuti Uji Kompetensi Awal
2) Jika tidak lulus Uji Komptensi Awal maka tidak bisa mengikuti PLPG untuk tahun ini.
3) Jika lulus Uji Kompentei Awal mengikuti PLPG dan mengikuti Uji Komptensi Akhir
4) Jika tidak lulus Uji Komptensi Akhir, maka mengulang satu kali untuk mengikuti Uji Kompetensi Akhir.
5) Jika Lulus Uji Komptensi Akhir maka berhak mendapat Sertifikasi Pendidik.
Apakah pola sertifikasi guru semakin dipersulit?
Bagi yang merasa dipersulit mungkin jawabannya “Iya semakin dipersulit saja”, bagi yang pola pikirnya untuk meminkatkan kompetensi sebagai guru yang profesional mungkin jawabannya “Tidak juga, karena hal terserbut sebagai ujian untuk meningkatkan kompetensi”, dan bagi yang meyakini kepada-Nya, bahwa manusia pasti dan akan selalu diuji sesuai dengan kemampuannya.
Semoga para guru yang belum atau akan disertifikasi pada tahun 2012, dapat mempersiapkan diri mulai sekarang agar dapar menempuh dan menyelesaikan “semua ujian” yang akan dihadapi.
Tetap semangat untuk para guru yang akan atau belum juga yang sudah mendapatkan sertifikasi untuk terus meningkatkan kompetensinya, semoga menjadi keberkahan, amin.(awan sundiawan )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar